Muspika Krueng Sabee Lakukan Razia Judi Online Setempat – Maraknya kasus taruhan online di daerah daerah membuat banyak organisasi merasa gerah. Mereka telah melapor ke pihak berwajib, namun geraknya lambat karena harus menangani berbagai kasus lain juga. Maka, banyak organisasi yang mengambil tindakan dan mengadakan Razia sendiri. Razia ini menyasar para pemain yang masih di bawah umur. Apa saja tindakan yang diambil?
– Kerjasama Kecamatan dan Muspika
Inisiatif untuk melakukan Razia ini dipimpin oleh pimpinan kecamatan Krueng yang kemudian mengajak pimpinan lainnya untuk bergabung dalam Gerakan yang sama. Tujuan dari Razia ini sederhana, yaitu melarang adanya kegiatan taruhan di daerah Sabee. Sebelum adanya Gerakan ini, sudah ada beberapa orang yang terlihat bertaruh, namun hanya di hari hari tertentu saja.
Yang membuat warga mengambil tindakan adalah para pemainnya yang semakin berani. Tak hanya malam hari, kadang di siang bolong pun mereka tetap bertaruh tanpa henti. Selain itu, para anggotanya pun semakin luas. Kelompok taruhan yang mulanya hanya diikuti bapak bapak, sekarang sudah mulai mengajak para pelajar dan anak usia sekolah untuk bertaruh online.
– Himbauan Bagi Para Pemilik Usaha
Sebelum melakukan Razia, musyawarah pimpinan kecamatan atau muspika telah bekerja sama dengan pemilik usaha di daerah tersebut. Pasalnya, para pemain taruhan sering berkumpul di beberapa kafe atau kedai dan memanfaatkan jam malam untuk terus bermain. Bahkan jika jam operasional sudah lewat, para pemain terkadang tidak mau dibubarkan. Pemilik kedai pun tak kuasa untuk menolak.
Untuk mencegah hal yang sama kembali terulang, pimpinan kecamatan melarang adanya kumpulan orang yang nongkrong di sekitar café atau kedai untuk bermain online. Kedai juga diminta untuk tutup sebelum pukul 22.00 guna menghindari kumpulan massa yang sulit dibubarkan. Para pemilik usaha maupun pengunjung yang tidak mematuhi aturan tersebut akan ditindak tegas oleh aparat terkait.
– Berawal Dari Keluhan Warga
Jalan keluar dengan mengadakan Razia ini diambil setelah beberapa kecamatan mendapat laporan dari warga setempat tentang kumpulan orang berjudi yang meresahkan. Tidak hanya warga biasa, para dewan guru di lingkungan tersebut juga melaporkan hal serupa ke kecamatan. Para pimpinan pun bertindak cepat untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Kabar mengenai Razia ini telah diinfokan kepada masyarakat. Aparat desa telah mengunjungi rumah warga selama dua bulan sebagai bagian dari sosialisasi ini. Apabila masih ada warga yang melanggar, maka ia akan terkena sanksi yang berlaku.
Orang orang yang berkumpul untuk bertaruh membuat warga sekitar tidak nyaman. Mereka membuat gaduh di malam hari dan terkadang mabuk serta mengganggu warga. Mendapat laporan seperti ini, kelompok masyarakat setempat pun berinisiatif melakukan Razia mandiri. Pemilik usaha diminta untuk bekerja sama dengan menutup usahanya pukul 22.00 agar pemain tak punya tempat bertaruh.